gambar artikel

Musyawarah Desa Jeruklegi Wetan: Mekanisme Pengambilan Keputusan yang Partisipatif

Selamat datang di Desa Jeruklegi Wetan, desa yang terletak di kecamatan Jeruklegi, kabupaten Cilacap. Di desa ini, kekuatan kelembagaan sangat dirasakan dalam setiap aspek kehidupan masyarakatnya. Salah satu bentuk kelembagaan yang kuat adalah Musyawarah Desa yang menjadi landasan dalam pengambilan keputusan di desa ini.

Musyawarah Desa adalah forum tempat masyarakat berkumpul untuk berdiskusi, berunding, dan mengambil keputusan bersama. Setiap warga desa memiliki hak suara yang sama dalam proses musyawarah ini. Melalui musyawarah, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan desa dan kesejahteraan masyarakatnya.

Seperti yang dijelaskan oleh kepala desa, Bapak Evi Sulistyawan, S.E, “Musyawarah Desa merupakan bentuk demokrasi yang hidup di masyarakat kami. Melalui musyawarah, kami mencapai keputusan yang dilahirkan dari kesepakatan bersama. Ini adalah salah satu kekuatan kelembagaan desa kami.”

BPD: Kelembagaan yang Memperkuat Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Desa

gambar artikel

Salah satu lembaga yang turut menguatkan kelembagaan desa di Jeruklegi Wetan adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pengelolaan desa dari segi kelembagaan. Lembaga ini terdiri dari perwakilan masyarakat yang dipilih dalam pemilihan kepala desa.

BPD memiliki tugas dan wewenang dalam berbagai aspek pengelolaan desa, mulai dari pengawasan terhadap kinerja kepala desa, penyusunan dan pengawasan anggaran, hingga melibatkan masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Peran BPD ini memberikan kekuatan dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Bapak Evi Sulistyawan, S.E menjelaskan, “BPD adalah mitra kerja kami dalam membangun desa yang lebih baik. Dengan adanya BPD, masyarakat memiliki representasi yang kuat dan suara mereka didengar dalam pengelolaan desa.”

Musyawarah Desa dan BPD: Kekuatan Saling Melengkapi

gambar artikel

Musyawarah Desa dan BPD merupakan dua kelembagaan di Desa Jeruklegi Wetan yang saling melengkapi. Musyawarah Desa memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan, sementara BPD menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa.

Kedua lembaga ini bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi yang baik antara Musyawarah Desa dan BPD, desa Jeruklegi Wetan mampu menghadapi berbagai tantangan dan merealisasikan potensi yang ada di desa ini.

Dari Musyawarah Desa Jeruklegi Wetan hingga BPD: Menyelami Kekuatan Kelembagaan Desa Jeruklegi Wetan adalah sebuah perjalanan mengenal sistem kelembagaan desa yang kuat dan berdampak positif bagi masyarakatnya. Desa ini menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kelembagaan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan Musyawarah Desa sebagai mekanisme pengambilan keputusan yang partisipatif dan BPD sebagai lembaga pengelolaan desa yang melibatkan masyarakat, Desa Jeruklegi Wetan terus bergerak maju menuju perubahan yang lebih baik.

Dari Musyawarah Desa Jeruklegi Wetan Hingga Bpd: Menyelami Kekuatan Kelembagaan Desa Jeruklegi Wetan

Bagikan Berita