Penguatan Ekonomi Desa melalui Pengelolaan Tanaman Minyak Kayu Putih oleh BUMDes Bangkit Makmur

Desa Jeruklegi Wetan memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat, salah satunya melalui pemanfaatan tanaman minyak kayu putih. Pengelolaan potensi tersebut dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Makmur sebagai lembaga ekonomi desa yang berperan dalam mengolah sumber daya lokal agar memiliki nilai tambah dan manfaat langsung bagi masyarakat.

BUMDes Bangkit Makmur didirikan pada tahun 2019 dengan dukungan permodalan dari pemerintah desa untuk pembangunan rumah penyulingan minyak kayu putih. Proses pembangunan berlangsung selama dua tahun, dan pada tahun 2021 rumah penyulingan mulai beroperasi secara penuh. Sejak saat itu, BUMDes menjalankan kegiatan pengolahan minyak kayu putih sebagai salah satu unit usaha desa yang melibatkan masyarakat setempat.


Gambar 2. Kebun minyak kayu putih

Tanaman minyak kayu putih di Desa Jeruklegi Wetan tersebar di beberapa wilayah, baik pada lahan milik desa maupun melalui kerja sama dengan lahan milik Perhutani. Sekitar 26 hektar lahan Perhutani telah ditanami kayu putih dengan menerapkan sistem agroforestry, yaitu pola pemanfaatan lahan yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan kegiatan pertanian masyarakat. Selain itu, tanaman kayu putih juga terdapat di wilayah Dusun Wanasri dan beberapa lokasi lainnya di desa.

Pengelolaan dilakukan melalui dua sistem kerja, yaitu jasa penyulingan daun kayu putih milik Perhutani serta pengolahan daun milik sendiri yang dipetik oleh warga. Proses penyulingan melibatkan tenaga kerja lokal, baik sebagai pekerja tetap maupun tenaga pemetikan yang bersifat sementara. Hasil pengolahan minyak kayu putih dipasarkan dengan nama produk Minyak Kayu Putih Cap Clebok yang ditujukan untuk kebutuhan rumah tangga dan pasar lokal.


Gambar 3. Produk minyak kayu putih Cap Clebok

Pada masa pandemi COVID-19, permintaan terhadap produk minyak kayu putih meningkat secara signifikan sehingga penjualan berjalan sangat baik melalui sistem penitipan di warung dan penjualan langsung kepada masyarakat. Namun, dalam tujuh bulan terakhir, kegiatan produksi mengalami penghentian sementara akibat kerusakan mesin penyulingan. Kondisi tersebut diperparah dengan belum dilaksanakannya uji laboratorium kualitas minyak serta keterbatasan perizinan, sehingga produk yang dihasilkan masih berupa bahan setengah jadi dan belum dapat dipasarkan secara luas.

Saat ini, pengelola BUMDes Bangkit Makmur sedang berupaya mencari mitra usaha untuk menyalurkan hasil setengah jadi sekaligus membutuhkan dukungan perbaikan rumah penyulingan serta fasilitasi uji laboratorium. Keberadaan BUMDes Bangkit Makmur merupakan bagian dari strategi Pemerintah Desa Jeruklegi Wetan dalam mengelola potensi lokal secara berkelanjutan melalui pendekatan kelembagaan. Ke depan, pengelolaan minyak kayu putih diharapkan dapat kembali berjalan optimal dan memiliki prospek jangka panjang sebagai produk unggulan desa, terutama apabila kendala teknis produksi dan perizinan dapat diatasi, sehingga mampu menjadi salah satu penggerak utama penguatan ekonomi Desa Jeruklegi Wetan berbasis potensi lokal.

 

 

 

 

Bagikan Berita