Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap – Semangat membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas terus digaungkan oleh Pemerintah Desa Jeruklegi Wetan. Salah satu langkah unik yang dilakukan adalah menggabungkan nilai-nilai Desa Antikorupsi dengan pelestarian budaya lokal melalui pertunjukan kesenian Ebeg (Kuda Kepang) yang dibawakan oleh Paguyuban Seni Kuda Kepang Elsa Mudho Budoyo.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya dilakukan melalui aturan dan pengawasan, tetapi juga dapat disampaikan melalui pendekatan budaya yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Jeruklegi Wetan menyampaikan bahwa pada tahun ini desa tersebut mendapat kepercayaan sebagai Desa Pencanangan Antikorupsi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.
Ebeg Sebagai Media Pendidikan Karakter
Kesenian Ebeg dipilih bukan tanpa alasan. Di balik gerak tari, iringan gamelan, dan atraksi para penari, tersimpan nilai-nilai kehidupan yang sangat relevan dengan semangat antikorupsi.
- Disiplin dan Kepatuhan
Dalam pertunjukan Ebeg, setiap penari harus mengikuti irama gamelan, arahan pawang, serta aturan pertunjukan. Hal tersebut mengajarkan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Nilai ini menjadi pengingat bahwa penyelenggara pemerintahan juga harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan kepentingan pribadi.
- Kebersamaan dan Gotong Royong
Pertunjukan Ebeg tidak dapat berjalan hanya oleh satu orang. Kesuksesan pertunjukan merupakan hasil kerja sama para penari, pengrawit, pawang, dan seluruh pendukung kegiatan. Nilai kebersamaan ini sejalan dengan pengelolaan pemerintahan desa yang harus dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat, dan diawasi bersama agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan.
- Keberanian Menolak Korupsi
Para penari Ebeg dikenal memiliki keberanian saat menampilkan atraksi di arena pertunjukan. Keberanian tersebut dimaknai sebagai keberanian moral untuk berkata tidak terhadap korupsi, menolak suap, pungutan liar, penyalahgunaan jabatan, serta segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat.
Budaya Menjadi Penguat Integritas

Melalui pertunjukan Ebeg, masyarakat tidak hanya disuguhkan hiburan, tetapi juga memperoleh pesan moral bahwa pembangunan desa harus dilandasi kejujuran dan integritas. Budaya menjadi media yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi karena lebih mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua.
Paguyuban Seni Kuda Kepang Elsa Mudho Budoyo yang berasal dari Dusun Gunung Jaya, Desa Jeruklegi Wetan, turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah desa dengan menampilkan kesenian yang sarat makna sekaligus melestarikan warisan budaya Banyumasan.
Membangun Desa Bersih untuk Masa Depan
Program Desa Antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh masyarakat. Komitmen bersama diperlukan agar setiap penggunaan dana desa, pelayanan publik, dan pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, pelaku seni, dan seluruh warga, Desa Jeruklegi Wetan menunjukkan bahwa pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan pembangunan karakter dan penguatan integritas.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Desa Jeruklegi Wetan terus berupaya menjadi desa yang bersih dari korupsi, bebas dari pungutan liar, menjunjung tinggi kejujuran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga cita-cita mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas dapat terwujud demi kesejahteraan seluruh warga.
